Uang Tabungan di Maybank Raib, Winda Menduga Rekening Korannya Palsu
Olahragawan e-Sport Winda Lunardi atau Winda Earl sebagai korban pembobolan saldo di Maybank sejumlah Rp 22 miliar, menyangka sejauh ini dianya mendapatkan rekening koran palsu.
bandar slot terkenal judi slot bukan judi kaleng kaleng
Winda mengaku dianya benar-benar buka rekening koran di bank itu. Karena itu, dianya juga tidak terima kartu ATM atau buku tabungan.
"Saat itu kita yakin rekening koran yang dikirim dari Maybank itu asli, tetapi kan rupanya diperhitungkan palsu yang sejauh ini kita terima," kata Winda dalam pertemuan jurnalis di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Winda menyebutkan sebab rekening koran yang dia terima diperhitungkan palsu, karena itu dianya juga tidak sempat mengenali semua macam transaksi bisnis di rekeningnya. Atas landasan itu, selaku nasabah menurut Winda dianya berasa dirugikan oleh faksi bank.
"Kita tidak sempat tahu, sebab kita sejauh ini cuman terima rekening koran yang kita kira asli," katanya.
Winda menjelaskan semua aktivitas intern di Maybank, menurut dia jadi tanggung jawab dari faksi itu untuk lakukan pemantauan. Karena menurut Winda, dianya hannyalah nasabah yang menabung di bank itu.
Dia mengharap supaya uang yang dianya tabung di rekening itu dapat selekasnya dibalikkan oleh faksi Maybank.
"Saya pengin secepat-cepatnya uang saya kembali lagi, jika menurut saya bukan tanggung jawab saya untuk memantau pelaku intern Maybank," katanya.
Awalnya, Winda akui membuat rekening koran di Maybank hingga tidak memperoleh kartu ATM serta buku tabungan.
Hal tersebut memberi respon pengakuan dari Hotman Paris sebagai kuasa hukum Maybank yang menyebutkan A sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir sekalian terdakwa menggenggam buku tabungan serta ATM korban.
"Pertanyaannya ialah Anda pemilik uang mengapa Anda diamkan kartu ATM Anda digenggam seseorang? Itu salah satunya yang kembali diselidik oleh penyidik," kata Hotman dalam pertemuan jurnalis, Senin (9/11/2020).
Winda Earl awalnya memberikan laporan masalah uang tabungan kepunyaannya yang raib di salah satunya bank swasta dengan nominal capai Rp 20 miliar. Wanita yang profesinya selaku gamers profesional itu akui sudah mengunjungi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk bikin pengaduan sangkaan kejahatan perbankan.
Laporan itu diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Tentang hal terlapor ialah PT Bank Maybank Indonesia serta Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya pengin uang saya kembali lagi, itu uang hak saya. Sebab untuk saya itu uang besar. Ini tabungan hari esok," papar Winda dalam penjelasannya, Kamis (5/11/2020).
Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan, client-nya sudah menabung di bank swasta itu semenjak 2015. Sampai 2020, uang yang berada di dua rekening berlainan semestinya capai Rp 20 miliar.
"Dengan perincian Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," terang Joey.
Hal itu dijumpai waktu si ibu dengan maksud lakukan penarikan uang pada Februari 2020. Tetapi tidak bisa dikerjakan dengan fakta saldo tidak memenuhi.
"Cocok dilihat, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda hanya tersisa Rp 600 ribu," ucapnya.
Polisi sudah memutuskan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir Kebayoran Arcade, berinisial A selaku terdakwa masalah raibnya uang tabungan Rp 20 miliar punya olahragawan e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl. Ia ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika sampaikan, faksinya sekarang masih mencari asset serta saluran dana yang dipakai oleh terdakwa.
"Akan lakukan kontrol tambahan pada terdakwa A yang sekarang ini adalah tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk memperoleh info berkaitan beberapa aset yang sudah dikerjakan penyitaan oleh penyidik," papar Helmy waktu diverifikasi, Jumat (6/11/2020).
Ramai perbincangan mengenai olahragawan e-sports Winda Lunardi yang kehilangan saldo di atmnya sejumlah Rp 20 Miliar. Sekarang Polisi sudah memutuskan kepala cabang Maybank Cipulir selaku terdakwa.